WASIS WAHYUDI
Hj Hindun
KAJEN - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan diminta menangani Musripah (25) gadis yang dirantai, warga Rt 10 Rw 02 Dusun Kwaringan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kesesi, dengan menggunakan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam penanganan bidang kesehatan.
Demikian dikatakan, Hj Hindun Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (8/3) kemarin. ''Gadis yang dirantai yang diduga mengalamai gangguan jiwa perlu ditangani secepatnya. Hal ini, dengan menggunakan JPS yang telah disediakan oleh pihak Pemkab Pekalongan,'' tuturnya.
Mengenai penanganan, disampaikan, perlu adanya pemeriksaan terlebih dahulu dari tim medis, untuk memastikan, apakah gadis yang dirantai benar-benar menagalami gangguan jiwa atau tidak.
''Jika benar-benar mengalami gangguan jiwa, untuk secepatnya ditangani mengirimkan gadis tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Semarang atau Magelang,'' tandasnya.
Jika memang, gadis tersebut hanya mengalami gangguan secara fisik dapat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemkab Pekalongan. ''Sebagai RS rujukan yaitu RS Karanganyar atau Kraton,'' jelasnya.
Pemkab Pekalongan melaui Dinsos perlu memperhatikan warga yang memerlukan bantuan dalam hal kesehatan. ''APBD telah mengalokasikan untuk penanganan kesehatan masyarakat kurang mampu,''tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabvupaten Pekalongan M Zaki mengungkapkan, Dinsos sudah menangani gadis Musripah, diduga sakit jiwa yang dirantai. Dengan menurunkan tim Senin (8/3) untuk memeriksa kondisinya.
''Dari hasil pemeriksaan tim, Musripah dinyatakan mengalamai gangguan jiwa. Pihak Dinsos akan dirujuk ke RSJ Magelang,'' ucapnya.
Musripah dalam tahap proses meminta izin kepada orang tua yaitu Ismail (45) yang sampai saat ini belum dapat ditemui. Bapak tersebut berada di luar kota dan belum menjenguk korban.
''Untuk membawa Musripah ke RSJ, perlu adanya izin dari pihak orang tuanya. Hal ini, sebagai tertib administrasi dalam penanganan sebagai penanggungjawabnya,'' ujarnya.
Diberitakan, Radar Jumat (5/3)bahwa Musripah (25) warga Rt 10 Rw 02 Dusun Kwaringan, Desa Sidomulyo diduga mengalami gangguan jiwa. Keluarga mengantisipasi keributan akibat tingkahlakunya, maka selama dua bulan terakhir dirantai.
Musripah dirawat oleh Kakek Rahmat (75) dan Nenek Taumi (60) sedangkan ibunya Pariah (40) almarhum serta ayah Ismail (45) menikah lagi tinggal di Desa Babakan, Kabupaten Pemalang. Musripah memiliki dua adik Siti Rohayati (18) dan Wiri (4).
Minten (37) Bibi korban menceritakan, sekitar tahun 2006 Musripah pergi ke Ibu Kota untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), tetapi satu bulan kemudian sudah pulang kembali. Sejak pulang dari Jakarta, keponakannya sering bertingkah yang tidak wajar. (ap1)